jual perlengkapan haji perlengkapan haji wanita bisnis perlengkapan haji toko peralatan haji perlengkapan haji dan umroh jual perlengkapan haji surabaya distributor perlengkapan haji jual perlengkapan umroh di surabaya jualan perlengkapan haji toko perlengkapan umroh surabaya
Tips Memilih Tabungan Haji
Ibadah Haji merupakan impian setiap muslim, kini banyak kemudahan untuk berhaji salah satunya adalah dengan tabungan haji.Berikut info seputar tabungan haji. Tabungan haji dikhususkan untuk para nasabahnya yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah. Tabungan ini hampir sama saja dengan tabungan biasa namun ditambah lagi dengan beberapa.
Pendaftaran & Dana Talangan
Diantara kelebihan tabungan haji adalah pelayanan pendaftaran haji. Nasabah yang sudah memiliki dana yang cukup akan langsung didaftarkan oleh bank untuk mendapatkan jatah kursi naik haji. Bank akan secara proaktif membantu dalam pengurusan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan calon jamaah haji ke Departemen Agama.
Bank juga bisa memberikan dana talangan naik haji untuk nasabah. Dana talangan ini tentunya tidak dimaksudkan meminjamkan uang pada nasabah untuk naik haji. Yang dilakukan bank memberi dana talangan hanya sebatas talangan untuk pendaftaran atau pelunasan. Dan nasabah harus sudah mengambalikan dana talangan tersebut sebelum keberangkatan.
Jadi bukannya nasabah tidak mampu. Tapi ada kendala likuiditas yang ia hadapi. Di atas kertas, ia punya harta yang cukup, tapi uang tunainya belum ada. Misalnya, dananya masih dalam bentuk deposito yang belum jatuh tempo, atau masih menunggu pelunasan pembayaran yang baru akan diterimanya beberapa bulan lagi. Dalam kasus seperti ini, bank bisa memberikan dana talangan untuk melunasi biaya pendaftaran ibadah haji yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana talangan yang dapat diberikan bisa sampai 50 persen dari biaya yang diperlukan.
Asuransi & Bagi Hasil
Bagi setiap nasabah yang memiliki rekening tabungan haji diproteksi oleh asuransi jiwa dan kecelakaan. Sehingga bisa lebih tenang jika terjadi musibah. Baik itu musibah ketika masih berada di Tanah Air maupun ketika berada di Tanah Suci.
Misalnya saja Anda sudah memiliki tabungan haji dan berencana untuk naik haji beberapa tahun lagi. Jika terjadi musibah pada Anda sampai meninggal dunia misalnya, maka keluarga yang Anda tinggalkan akan mendapatkan santunan. Bahkan, dana yang sudah Anda kumpulkan akan digenapkan sehingga tercukupi ONH untuk ahli waris yang Anda tinggalkan.
Dana yang Anda simpan di tabungan haji juga tidak akan BERHENTI begitu saja.Dana tetap berkembang seperti tabungan lain yaitu menerima bagi hasil sebagai keuntungan bagi nasabah. Tapi prosentasenya lebih kecil dibandingkan dengan tabungan biasa atau deposito. Hal ini sebetulnya wajar saja, karena tabungan haji sudah memiliki banyak fasilitas lain.
Karena itulah tabungan haji ini lebih cocok untuk menyimpan dana naik haji dalam jangka pendek saja. Jika Anda berencana untuk mengumpulkan dana naik haji dalam jangka panjang, mungkin ada baiknya menggunakan produk investasi yang lainnya. Jika jumlahnya sudah hampir mencukupi, barulah dipindahkan kedalam tabungan haji ini.
Biasanya tabungan haji tidak dapat diambil atau ditarik seperti tabungan biasa. Karena tabungan haji hanya dapat dicairkan saat mendekati keberangkatan haji saja. Namun kebijakan ini tergantung dari bank yang kita pilih.
Dengan adanya tabungan haji ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siap secara finansial ketika memiliki keinginan yang kuat untuk segera menjalankan ibadah ini. Program penyiapan dananya bisa dilakukan secara lebih terfokus dan ibadah pun bisa dilakukan secara tenang. Jadi mau pilih tabungan haji atau biasa, terserah anda.